Imigrasi sita paspor WNA asal Kanada karena membuat video asusila

Imigrasi sita paspor WNA asal Kanada karena membuat video asusila

Posted on



Denpasar (ANTARA) – Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menyita paspor milik warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen karena membuat video asusila (tanpa busana) yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli.

 

“Paspor WNA tersebut langsung diamankan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Hari Senin (25/4),” kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Minggu.

 

 

Selanjutnya tim menghubungi penjamin dan mendapati bahwa WNA Jeffrey Douglas Craigen sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin. Saat itu petugas langsung mengamankan paspor tersebut.

 


“Kami mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak berwenang untuk ditindak tegas,” katanya.

 

Ia meminta seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara.

 

Sebelumnya di media sosial sempat viral terkait warga negara asing membuat video asusila yang meresahkan yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli.

 

Video itu menjadi perhatian masyarakat karena bertentangan dengan kebudayaan Indonesia, khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.

 

 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022



Supply hyperlink

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *