Polisi Tangkap Driver Ojek Online yang Tonjok Pramusaji RamenYa Lipp Mall karena Salah Kasih Orderan

Polisi Tangkap Driver Ojek On-line yang Tonjok Pramusaji RamenYa Lipp Mall karena Salah Kasih Orderan

Posted on


TEMPO.CO, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat mengusut kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang driver ojek on-line terhadap pramusaji restoran RamenYa Lippo Mall Puri Indah. Diduga penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 3 Februari 2023 itu karena pramusaji itu salah memberikan orderan. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik mengatakan driver ojek on-line (ojol) itu telah ditangkap. 

“Pelaku berinisial IIR, 48 tahun, berprofesi sebagai driver on-line yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawati restoran ramen,” kata Taufik, Selasa, 7 Februari 2023. 

Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.05 ketika IIR mendapatkan orderan gofood dari restoran RamenYa Lippo Mall Puri Indah, Jakarta Barat. Pesanan itu sudah dikonfirmasi ke pramusaji apakah sudah sesuai orderan. 

Ternyata pesanan itu mendapat komplain dari pelanggan karena tidak sesuai dengan pesanan. Komplain itu disampaikan driver ojol melalui sambungan telepon dan terjadi perdebatan. 

Perdebatan dilanjutkan hingga ke kedai ramen tersebut. Karena emosi driver ojek on-line itu melakukan kekerasan terhadap pramusaji.

“Pelaku yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban dengan menggunakan tangan kanan,” kata Taufik. 

Kejadian itu membuat pramusaji RamenYa di Lippo Mall Puri Indah, YF, 23 tahun mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan. Dia sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Atas kejadian, driver ojek on-line itu terancam dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka memar. Ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Driver Ojek On-line di Mangga Besar yang Viral



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *