Utang Pemerintah Tembus Rp 7.733,99 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan Karena Demen Berutang

Utang Pemerintah Tembus Rp 7.733,99 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan Karena Demen Berutang

Posted on


TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto berbicara panjang lebar soal kondisi utang pemerintah saat ini. Menurut Suminto, utang Indonesia per Desember 2022 yang mencapai Rp 7.733,99 triliun atau setara dengan 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (https://www.tempo.co/tag/pdb) itu bukan semata-mata karena pemerintah senang berutang.

“Ketika pemerintah berutang, bukan karena pemerintah suka atau demen berutang,” kata Suminto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat kemarin, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini, instrumen utang diperlukan untuk menutup defisit anggaran. Suminto menjelaskan bahwa pemerintah terpaksa berutang untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah ditetapkan pemerintah bersama DPR RI. Defisit ini berarti pengeluaran lebih besar dibanding pendapatan pemerintah.

“DPR dan pemerintah menyusun APBN, di situ ada defisit APBN dan atas defisit ini perlu dicarikan pembiayaannya. Sehingga dalam konteks ini sebenarnya pemerintah lebih dalam memenuhi kebutuhan pembiayaannya baik melalui SBN maupun pinjaman,” ucap Suminto.

Lebih jauh, Suminto membandingkan rasio utang pemerintah Indonesia dengan utang dari sejumlah negara lain. “Dengan kinerja APBN yang tergolong cukup baik, kita lihat rasio utang ke PDB masih cukup baik dibanding banyak negara lain,” ujar Suminto.

Cina, misalnya, rasio utangnya terhadap PDB masih bertengger di degree 76,89 persen hingga akhir 2022. Kemudian India 83,4 persen, Malaysia 69,56 persen, Thailand 61,45 persen, dan Filipina 59,27 persen.

Ada juga rasio utang Brasil 88,19 persen, Afrika Selatan 67,98 persen, Amerika Serikat 122,20 persen, Jerman 71,11 persen, Prancis 111,83 persen, Inggris 86,99 persen, Jepang 263,92 persen dan Korea Selatan 54,08 persen.

Suminto menyebutkan rasio utang terhadap PDB ini untuk membandingkan antara kewajiban dengan kapasitas yang dimiliki satu perekonomian. “Tentu dengan melihat indikator-indikator yang biasa digunakan secara world saat ini, utang kita dalam degree cukup moderat dan aman.”

Utang terus meningkat

Kemenkeu mencatat sampai dengan Desember 2022 posisi utang Indonesia mencapai Rp 7.733,99 triliun. Angka ini setara dengan 39,57 persen dari PDB.

Selanjutnya: Melansir dari Buku APBN KITA …



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *