TEMPO.CO, Jakarta – Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) dan LBH Jakarta melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta serta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kemarin. Keberatan tersebut sehubungan dengan nasib eks warga Kampung Bayam yang belum mendapatkan haknya untuk menghuni Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara.
“Dari surat keberatan yang kami layangkan, kami punya empat poin tuntutan untuk segera dapat dipenuhi oleh Pemprov dan juga Jakpro,” tutur perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 20 Februari 2023.
Empat tuntutan tersebut merupakan bentuk dukungan dari LBH Jakarta dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) kepada PWKB. Jihan menyampaikan tuntutan pertama adalah Pemprov DKI segera menyerahkan unit rumah susun atau rusun kepada eks warga Kampung Bayam yang tergusur.
Eks warga Kampung Bayam adalah korban penggusuran imbas dari pembangunan Jakarta Worldwide Stadium (JIS) di period mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Pemprov DKI melalui Jakpro lantas mendirikan kembali hunian warga berupa rusun.
Anies menamainya Kampung Susun Bayam. Sayangnya, hingga kini warga tak kunjung mendapatkan haknya untuk tinggal di rusun tersebut. Mereka harus tinggal dalam tenda di sekitar space JIS dengan kondisi tak layak huni.
Tuntutan kedua agar warga dapat menempati Kampung Susun Bayam dengan harga terjangkau. Sebab, tutur Jihan, warga merasa tarif sewa yang ditawarkan Jakpro tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi.
“Yang ketiga menjamin bahwa warga-warga mendapatkan hak pengelolaan atas Kampung Susun Bayam,” lanjut dia.
Tuntutan keempat agar tidak ada penggusuran lagi seperti yang pernah terjadi pada 2008 dan 2017. Warga meminta supaya hak atas tempat tinggal layak terpenuhi.
“Berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, maka goal (tuntutan) itu harus dipenuhi dan ditanggapi dalam 10 hari kerja,” ucap Jihan.
Pilihan Editor: Warga Kampung Bayam Terlantar, LBH Jakarta Ingatkan Heru Budi Soal Hak Atas Tempat Tinggal yang Layak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google Information, klik di sini.