TEMPO.CO, Jakarta – Nama Mario Dandy Satriyo menjadi sorotan masyakarat setelah aksinya melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 17 tahun berinisial D viral di media sosial. Mario belakangan diketahui sebagai anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael telah meminta maaf atas kejadian ini. Dia mengakui anaknya bersalah
“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Rafael dalam video singkat yang dibagikan staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kamis, 23 Februari 2023.
Rafael Alun Trisambodo pun menuturkan kasus pengeroyokan ini merupakan masalah pribadi keluarganya. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Sementara kondisi Korban hingga saat ini dikabarkan masih belum sadarkan diri.
Berikut kronologi peristiwa penganiayaan D oleh Mario Dandy Satriyo
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia menyatakan, awalnya korban dihubungi oleh mantan pacarnya.
“Awalnya, saksi A menghubungi D dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar,” ujarnya.
D kemudian menjawab dan mengabarkan sedang berada di rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
A bersama Mario Dandy Satriyo dan temannya berinisial S pun meluncur ke lokasi tersebut dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.
Awalnya korban disebut tak mau menemui A dan rombongannya saat tiba di kediaman R. Namun akhirnya korban mau menemui A dan rombongannya.
Setelah bertemu, Mario disebut membawanya ke belakang mobil Rubicon. Mereka pun terlibat perdebatan hingga Mario menendang dan memukul korban yang kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri.
Aksi Mario tak berhenti sampai di situ. Berdasarkan rekaman video yang viral di dunia maya. Dia terus menendang tubuh dan kepala korban.
“Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,” ujar Ade Ary.
Selanjutnya, motif penganiayaan