TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tiga partai Koalisi Perubahan masih dalam pembahasan.
“Nota kesepahaman masih terus dibahas,” katanya saat dihubungi pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Demokrat pernah meminta penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tiga partai Koalisi Perubahan, selain dari pembuatan Sekretariat Koalisi Perubahan yang berisi Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS.
“Agar memenuhi syarat kecukupan presidential threshold 20 persen,” katanya pada 27 Januari 2023.
Herzaky menjelaskan, MoU idealnya mengatur tentang komitmen ketiga parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan. Khususnya masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi.
MoU bisa dimanfaatkan oleh Koalisi Perubahan untuk memberikan mandat kepada Anies Baswedan agar segera menentukan calon pasangannya dalam Pilpres 2024.
“Bacapres diberikan mandat untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya.”
Menurut Demokrat bila semua rencana tersebut dilakukan segera oleh Koalisi, tidak ada lagi narasi bahwa terjadi kebuntuan di Koalisi Perubahan.
Kapan Nota Kesepahaman Koalisi Perubahan diteken?
Herzaky mengatakan saat ini nota kesepahaman masih digodok tim Koalisi Perubahan. Mernunggu momentum yang pas untuk menyampaikannya kepada publik.
“Sementara masih untuk inner kami, di Koalisi Perubahan,” ucapnya berkilah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggelar apel siaga dukungan terhadap Anies Baswedan secara besar-besaran pada Ahad, 26 Februari 2023, di Stadion Madya, Gelora Bung Karno.
PKS mengundang calon mitra di Koalisi Perubahan, yakni Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Herzaky mengatakan Ketum Demokrat AHY tidak bisa hadir karena kegiatan partai. Apalagi, kata dia, acara di Senayan itu inner PKS.
Pilihan Editor: NasDem Disebut Poros Koalisi Perubahan, Hermawi Taslim: Kami Egaliter