TEMPO.CO, Jakarta – Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Mahfud MD mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum. Kemudian, KPK menilai jumlah harta Rp 56 miliar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan jabatannya. Berikut ringkasannya:
1. Mahfud Sebut Tidak Ada Perdamaian di Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” kata Mahfud dalam salah satu unggahan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Jumat 24 Februari 2023.
Dia menegaskan tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana, bahkan kasus tersebut bukanlah perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan penerapan keadilan restoratif.
Rafael harus diperiksa
Selain itu, Mahfud juga berpandangan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari pelaku penganiayaan itu harus diperiksa.
“Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” ujar Mahfud.
Pada Kamis 23 Februari 2023, Rafael melalui tayangan sebuah video telah meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor,” kata Rafael dalam video itu.
Dia mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya mengakibatkan luka serius dan trauma yang mendalam. Oleh karena itu, dia terus mendoakan kesembuhan untuk korban.
Rafael turut menegaskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi keluarga dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Dia pun menyadari bahwa tindakan Mario Dandy Satriyo tidak benar sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, Mengenai pemberitaan harta kekayaan yang dimiliki, Rafael siap memberikan klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
2. Harta Jumbo Rafael Alun Sudah Dicurigai Sejak 2020
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, dipertanyakan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, mengendarai mobil Jeep Rubicon sebelum menganiaya David, anak dari pengurus GP Ansor. Kendaraan mewah tersebut lalu disita oleh Polsek Pesanggrahan sebagai barang bukti.
Sejumlah warganet curiga dengan asal usul Jeep Rubicon tersebut karena dalam Rafael Alun hanya mencantumkan Toyota Camry dan Toyota Kijang dalam laporan harta kekayaannya. Aktivitas Mario yang kerap mengendarai kendaraan mewah makin membuat publik curiga dengan sumber kekayaan bapaknya.
Harta Kekayaan Rafael Capai Rp 56 Miliar, Siap Klarifikasi Asal-Usulnya
Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021, complete harta kekayaan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II yang dicopot Sri Mulyani ini sebesar Rp 56.104.350.289 atau Rp 56 miliar.
Dari information LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Rafael didominasi oleh kepemilikan properti di sejumlah kota yang mencapai Rp 51 miliar. Kekayaan Rafael Alun Trisambodo bersumber dari 11 tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 51.937.781.000, alat transportasi complete Rp 425.000.000, berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 Rp 125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 Rp. 300.000.000, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas Rp 1.345.821.529, dan harta lainnya Rp 419.040.381.
Rafael mengatakan akan mengklarifikasi sumber harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan saya, saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” kata Rafael Alun Trisambodo dalam video yang dikirimkan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kamis, 23 Februari 2023.
Selanjutnya: KPK Curigai Harta Jumbo Rafael