TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan akan mengadakan pertemuan guna membahas harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Pertemuan akan dilakukan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.
“Senin akan bertemu dengan inspektoratnya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Ahad, 26 Februari 2023.
Pahala berkata dalam pertemuan ini kedua lembaga akan berkoordinasi dalam pekeriksaan terhadap harta yang dilaporkan oleh Rafael. Dia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri sumber harta Rafael, dan mencari apa saja harta yang belum dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Koordinasi bagaimana periksa harta yang sudah dilaporkan, asal dananya dari mana, plus mencari apa saja yang belum dilaporkan,” kata dia.
Pahala mengatakan pemeriksaan harta kekayaan itu akan dilakukan secara bersama antara KPK dengan Kemenkeu. Pahala belum menjelaskan element rencana pemeriksaan ini.
Rafael merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Namanya menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka penganiayaan terhadap D, 17 tahun. Dari kasus penganiayaan ini, publik ikut menyoroti gaya hidup Mario yang mewah. Salah satunya, karena mobil Jeep Rubicon yang dikendarai saat kejadian penganiayaan.
Belakangan, profil Rafael juga ikut terseret, terutama setelah diketahui bahwa harta kekayaannya mencapai Rp 56 miliar. Jumlah itu diketahui dari dokumen LHKPN yang disetorkan Rafael ke KPK.
Kementerian Keuangan mengatakan akan menggandeng KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk memeriksa harta Rafael Alun Trisambodo. Pelibatan kedua lembaga itu dilakukan untuk menyelidiku sumber-sumber harta pegawainya tersebut. Selama pemeriksaan, Kemenkeu mencopot Rafael dari jabatannya.
Baca Juga: Pemimpin Sidang Etik Ferdy Sambo Ahmad Dofiri Jadi Irwasum Polri